Author Archive hums1

Socratime : ‘Qatar Crisis: Serious Problem Between Gulf Countries’

Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 bertempat di Taman Fisip KSMPMI kembali menyelenggarakan Socratime yang bertajuk ‘Qatar Crisis: Serious Problem Between Gulf Countries’. Kegiatan ini menjadi agenda pembuka bagi KSMPMI di awal periode 2017/2018. Diskusi dipimpin oleh Erviana Giovana Erwandi selaku moderator dan dimulai dengan penjelasan singkat mengenai topik yang akan dibahas. Kemudian, pertanyaan akan pendapat peserta terhadap krisis qatar mengiringi penjelasan singkat tersebut.

Qatar adalah salah satu negara di timur tengah yang kaya akan minyak dan gas. Meskipun demikian, Qatar tidak dapat terlepas dari krisis yang terjadi akibat pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negara tetangganya. Faktor-faktor yang dipercaya melatarbelakangi tindakan tersebut adalah terorisme dan hubungan yang terjalin antara Qatar dan Iran.

Faktor pertama, terorisme, ditujukan oleh Arab Saudi atas dukungan Qatar terhadap gerakan Islami seperti ‘Muslim Brotherhood’. Gerakan tersebut telah dikategorikan sebagai gerakan terorisme oleh Arab Saudi dan beberapa negara yang tergabung dalam aliansi negara teluk. Selain itu, ada pula Hamas yang harus berakhir dengan cap ‘teroris’ karena memiliki hubungan dengan gerakan tersebut.

Hubungan Qatar dan Iran, seperti yang telah disinggung dalam dua paragraf sebelumnya, tidak luput dari perhatian Arab Saudi. Kedua negara tersebut memiliki persediaan minyak dan gas bumi terbesar di wilayah Timur Tengah. Pembagian minyak bumi pun menjadi kesepakatan dari kedua negara. Hal itu tentu tidak disepakati oleh negara-negara tetangganya terutama Arab Saudi.

Penjelasan singkat di atas kemudian memunculkan sebuah pertanyaan mengenai penyebab sesungguhnya dari tindakan pemutusan hubungan diplomatik yang dilakukan sebagian anggota negara teluk. Blokade yang diberlakukan diyakini sebagai bentuk penindakan tegas oleh Arab Saudi terhadap setiap pelanggaran yang mungkin terjadi, dalam kasus ini kepada Qatar. Namun, apakah benar Qatar telah mendukung gerakan terorisme? Atau adakah faktor lain yang berkaitan dengan politik di Timur Tengah?

Qatar telah menjadi negara transit bagi beberapa negara yang akan memberangkatkan warganya ke Tanah Suci di Arab Saudi. Penutupan akses darat maupun udara, terutama oleh Arab Saudi, sempat mengganggu proses keberangkatan jemaah. Dalam hal ini Arab Saudi dirasa ingin menggantikan peran Qatar sebagai ‘stakeholder’.

Selain pemutusan hubungan diplomatik terdapat pula dua belas tuntutan lainnya yang diajukan oleh Arab Saudi dan aliansinya, salah satunya adalah penutupan Al-Jazeera. Ketigabelas tuntutan tersebut dirasa tidak masuk akal dan hanya akan menambah masalah.

Jika meninjau kepada seluruh isi tuntutan maka dapat dilihat bahwa Arab Saudi seakan ingin mendikte Qatar dalam mengambil tindakan. Qatar, dalam kasus ini, berhak untuk menolak tuntutan-tuntutan tersebut. Penolakan yang dilakukan merupakan bentuk penjagaan kedaulatan oleh Qatar karena setiap negara berhak untuk mengambil keputusan apapun tanpa adanya campur tangan negara lain, bila berhubungan dengan kedaulatan negaranya.

Krisis Qatar pun sedikit dikaitkan dengan Perang Dingin yang terjadi antara Uni Soviet dan Amerika Serikat di masa lalu. Persamaan yang dihadapi adalah perbedaan pandangan mengenai paham-paham sehingga menimbulkan konflik, sedangkan perbedaan terdapat pada wilayah pihak-pihak yang berkonflik. Pada Perang Dingin terlihat jelas bahwa kedua pihak berasal dari wilayah yang berbeda. Pada Krisis Qatar pihak-pihak yang berkonflik berasal dari wilayah yang sama. Hal tersebut membuat krisis ini semakin mendekati konteks perang saudara.

Berdasarkan pemaparan yang telah dijelaskan dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan di Timur Tengah, khususnya krisis Qatar, ditimbulkan akibat perbedaan pandangan. Qatar telah dituduh mendukung gerakan terorisme berdasar kepada keberpihakannya terhadap gerakan ‘Muslim Brotherhood’, salah satu gerakan yang dianggap sebagai gerakan terorisme oleh Arab Saudi. Permasalahan ini kemudian berdampak terhadap keberlangsungan hidup warga negara Qatar.

Penyelesaian masalah dapat ditempuh adalah bernegosiasi. Cara ini dipercaya dapat mengurangi ketegangan yang terjadi meskipun belum dapat dipastikan sangat akurat dalam mengatasinya. Selain kehadiran kedua belah pihak diperlukan pula kehadiran dari negara-negara teluk lainnya untuk mempermudah proses negosiasi.

Christa Kaunang (KSMPMI)

Introducing HMPSIHI 17/18

Introducing HMPSIHI 2017 – 2018

Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hubungan Internasional